Selasa, 04 November 2025

 

Desa Dabuk Rejo Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Program Bantuan Ternak Kambing

Dabuk Rejo, Ogan Komering Ilir (OKI) — Pemerintah Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing, kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui program ketahanan pangan yang inovatif. Dengan memanfaatkan Dana Desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp181.100.000, desa ini meluncurkan program “Dari Desa untuk Desa: Bantuan Kambing sebagai Sumber Pangan dan Penghasilan Warga”, yang terbukti memberikan dampak nyata bagi ekonomi warga.

Program ini digagas sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi dan memperkuat ketahanan pangan desa. Melalui pemberian ternak kambing kepada 14 kelompok penerima manfaat, Pemerintah Desa berharap masyarakat dapat mengembangkan usaha peternakan secara berkelanjutan. Kambing dipilih karena memiliki nilai ekonomi tinggi, mudah dipelihara, dan memberikan manfaat ganda—baik dari dagingnya yang bernilai gizi tinggi maupun kotorannya yang dapat dijadikan pupuk organik untuk pertanian.

Menurut Eko Prasetio, Pendamping Lokal Desa (PLD) yang turut mendampingi program ini, perencanaan dilakukan secara matang melalui pendataan calon penerima manfaat, pelatihan teknis pemeliharaan, dan manajemen pakan. “Kami memastikan bahwa setiap penerima benar-benar siap dan berkomitmen untuk mengembangkan ternak secara berkelanjutan. Ini bukan hanya bantuan, tapi investasi sosial untuk masa depan desa,” ujarnya.

Tahapan pelaksanaan dimulai dari pengadaan ternak kambing betina sebanyak 140 ekor, yang dilakukan secara transparan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Dabuk Rejo bersama perwakilan kelompok penerima. Penyerahan kambing dilakukan secara simbolis pada tanggal 28 Agustus 2024, disertai dengan sosialisasi mengenai cara pemeliharaan dan pencegahan penyakit ternak. Kegiatan ini juga didokumentasikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

Dampak positif dari program ini mulai dirasakan masyarakat. Selain meningkatnya ketersediaan protein hewani di tingkat rumah tangga, warga kini memiliki aset produktif yang terus berkembang biak. Hasil penjualan anakan kambing menjadi sumber penghasilan tambahan bagi keluarga, sementara pupuk organik dari kotoran kambing membantu para petani dalam meningkatkan produktivitas lahan pertanian mereka. Dengan demikian, manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan berjalan beriringan.

Kepala Desa Dabuk Rejo, melalui pernyataannya, menyebut bahwa program ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan desa menuju kemandirian pangan. “Kami ingin setiap rumah tangga memiliki sumber pangan dan penghasilan sendiri. Dengan semangat gotong royong dan pendampingan yang tepat, program ini akan terus kami kembangkan agar manfaatnya semakin luas,” katanya.

Pendampingan intensif dari TPP (Tenaga Pendamping Profesional) dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Kegiatan juga disertai dengan monitoring rutin oleh bidan desa dan KPM (Kader Pembangunan Manusia), memastikan bahwa setiap kambing terpelihara dengan baik dan berkembang sesuai target.

Program bantuan ternak kambing di Desa Dabuk Rejo kini menjadi contoh praktik baik pemanfaatan Dana Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan berbasis potensi lokal. Tidak hanya menekan angka kemiskinan, tetapi juga memperkuat nilai gotong royong serta kemandirian ekonomi masyarakat.

✨ Dari Desa untuk Indonesia, Bersama Wujudkan Kemandirian dan Ketahanan Pangan untuk Indonesia yang Lebih Tangguh.


Dokumen bisa di Download disini

Video bisa download disini

Minggu, 12 Oktober 2025

MUSDES Perencanaan RKPDesa Tahun Anggaran 2026


Pada hari Selasa, bertempat di kantor  Dabuk Rejo Pemerintah Desa Dabuk Rejo menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan awal dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan desa, sesuai dengan amanat Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Musyawarah desa ini difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, perwakilan lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kader desa, serta perwakilan dari kecamatan dan pendamping desa.

Musdes ini bertujuan untuk:

  1. Menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan RKPDes tahun sebelumnya, serta kondisi umum pembangunan desa.

  2. Menjaring aspirasi masyarakat mengenai usulan kegiatan prioritas pembangunan dan pemberdayaan untuk tahun 2026.

  3. Menetapkan prioritas program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam rancangan RKPDes 2026 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes).

  4. Membentuk tim penyusun RKPDes, yang akan bertugas menyusun rancangan RKPDes berdasarkan hasil Musdes.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Dabuk Rejo menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat. Beliau juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk mengedepankan musyawarah mufakat dan semangat gotong royong.

Hasil dari Musdes ini akan menjadi dasar bagi Tim Penyusun dalam menyusun rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Musyawarah Desa Perencanaan RKPDes 2026 berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menghasilkan kesepakatan bersama terkait usulan prioritas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk tahun mendatang.

  Desa Dabuk Rejo  Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Program Bantuan Ternak Kambing Dabuk Rejo, Ogan Komering Ilir (OKI)  — Pemerintah Desa ...